JURNAL SOREANG - Pengamat politik Rocky Gerung telah selesai menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri pada Rabu 13 September 2023.
Hal itu dilakukan atas sejumlah laporan polisi yang dibuat terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong.
Proses klarifikasi terhadap Rocky Gerung berlangsung hampir 9 jam sejak pukul 10.02 WIB saat ia tiba di Bareskrim hingga pukul 18.53 WIB.
Baca Juga: Siap-Siap Miskin, Polri Bakal Sita Aset Bandar Narkotika dengan Pasal Pencucian Uang
Selesai memberikan klarifikasi, Rocky Gerung keluar dari gedung Bareskrim Polri dengan pengawalan anggota polisi yang berjaga.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyampaikan bahwa kliennya mendapatkan sekitar 70 pertanyaan dari penyelidik.
Haris menambahkan, klarifikasi yang dilakukan hari ini merupakan klarifikasi lanjutan dari pekan lalu.
Baca Juga: Dugaan Promosi Situs Judi Online, Hari Ini Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan pemeriksaan dari yang minggu lalu," tutur Haris dalam keterangannya, Rabu 13 September 2023.
Selesai diklarifikasi, Rocky Gerung disambut oleh puluhan simpatisan yang menunggu di luar Mabes Polri.
"No Rocky, No Party," teriak simpatisan menyambut Rocky Gerung yang keluar dari Mabes Polri.
Baca Juga: KIM Pelajar Pertama di Indonesia Akan Dibentuk Di Kabupaten Bandung
Melihat hal tersebut, Rocky Gerung kemudian menyampaikan terima kasih kepada simpatisannya.
Ia juga menginginkan agar tidak terjadi polemik antara pendukungnya dan massa yang kontra.
"Sudah oke teman-teman ya. Sudah selesai pemeriksaan, dan terima kasih sudah berkunjung ke Bareskrim. Dan saya ingin agar supaya ada persahabatan, baik di antara mereka yang pro maupun kontra," imbuh Rocky.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang