Rocky Gerung Diduga Hina Marga Laoly Namun Polisi Tak Akan Undang Menkumham Yasonna, Kenapa?

- 21 Agustus 2023, 18:37 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penghinaan terhadap marga Laoly yang dilakukan pengamat politik, Rocky Gerung, kini tengah diusut Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terkait kasus ini, pihaknya tidak akan mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly sebagai saksi.

Pasalnya, lanjut Ade Safri, bukan Yasonna yang melaporkan dugaan penghinaan ini, melainkan salah satu ketua komunitas marga Laoly yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Anti-Mainstream! 20 Nama Kontak untuk Pacar Aesthetic, Unik, dan Lucu Dijamin Tidak Bosan

"Jadi yang melaporkan di sini sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah pribadi. Jadi bukan kelompok, pribadi," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Senin 21 Agustus 2023.

Oleh karena itu, pihaknya hanya akan meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi maupun ahli dalam pengusutan laporan.

"Kita saat ini telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ahli yang kita nantinya akan libatkan apabila ditemukan peristiwa pidana yang terjadi," jelasnya.

Baca Juga: Anti-Mainstream! 20 Nama Kontak untuk Pacar Aesthetic, Unik, dan Lucu Dijamin Tidak Bosan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x