Hari Ini, Rocky Gerung Dipanggil Bareskrim Polri Atas Kasus Dugaan Hina Presiden

- 4 September 2023, 21:10 WIB
Rocky Gerung dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini, Senin 4 September 2023.
Rocky Gerung dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini, Senin 4 September 2023. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Rocky Gerung dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini, Senin 4 September 2023.

Tujuan pemanggilan pengamat politik itu adalah untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Baca Juga: September Ceria! Para Pemilik Weton ini Akan bisa Menjadi Orang Kaya Karena Memiliki Rezeki Banyak

"Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," tutur Djuhandani dalam keterangannya, Senin 4 September 2023.

Kendati demikian, Djuhandani mengakui pihaknya belum memastikan konfirmasi kehadiran Rocky Gerung.

Di sisi lain, ia menyebut bahwa Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait Rocky Gerung.

Baca Juga: Sejumlah Oknum Prajurit Terlibat Kasus Kriminal, Panglima TNI Beri Instruksi Khusus pada Komandan Satuan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x