JURNAL SOREANG - Rocky Gerung dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini, Senin 4 September 2023.
Tujuan pemanggilan pengamat politik itu adalah untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Baca Juga: September Ceria! Para Pemilik Weton ini Akan bisa Menjadi Orang Kaya Karena Memiliki Rezeki Banyak
"Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," tutur Djuhandani dalam keterangannya, Senin 4 September 2023.
Kendati demikian, Djuhandani mengakui pihaknya belum memastikan konfirmasi kehadiran Rocky Gerung.
Di sisi lain, ia menyebut bahwa Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait Rocky Gerung.