Soal Upah Batu Bata RTLH Desa Nakamura, Mantan Kabid Disperkim Morotai: Kami Sudah Bayar Rp 400 Juta

29 Agustus 2023, 14:39 WIB
Soal Upah Batu Bata RTLH Desa Nakamura, Mantan Kabid Disperkim Morotai: Kami Sudah Bayar Rp 400 Juta /Foto : Ranto Daeng Badu/

JURNAL SOREANG - Mantan Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Derwin Tuanger mengaku pihaknya sudah melakukan pembayaran upah batu bata kepada tim KSM, Desa Nakamura pada tahun 2022 lalu.

Hal ini ia tegaskan buntut dari polemik batu bata dan upah tukang Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH yang diduga tidak jelas diberikan kepada beberapa penerimaan di Desa Nakamura.

Padahal menurutnya, pihaknya sudah melakukan pembayaran upah batu bata kepada tim KSM sebesar Rp 400 juta rupiah.

Baca Juga: Ranking BWF Terbaru Tunggal PUtra, Gagal di BWF World Championship 2023, Peringkat Jonatan Christie Turun

"Jadi yang pasti untuk upah batu bata kami sudah bayar lunas kurang lebih Rp 400 juta rupiah. Dimulai dari bulan Mei, Juni," kata dia saat ditemui Jurnal Soreang.com di ruang kerjanya, Selasa, 29 Agustus 2023.

"Jadi dengan berjalannya waktu itu kami yang bentuk tim KSM dan KSM ini terus melaporkan progress. Sampai ada pencairan tahap satu, tahap dua," jelasnya.

Sebelum melakukan pencarian, kata dia, itu pak kadis sudah lihat laporannya dan itu betul ada progres setelah itu Pak Kadis langsung tanda tangan.

"Jadi sebelum Pak Kadis tanda tangan itu ada administrasinya dan itu Pak kadis lihat sudah lengkap," tegasnya.

Baca Juga: KPK Periksa Saksi Swasta Guna Dalami Aliran Dana Suap ke Andhi Pramono

"Jadi lanjut dia, di sini saya lihat ada kecenderungan laporan itu yang progres yang berjalan. Sementara yang belum berjalan mereka (KSM) tidak kasih masuk laporannya," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau bantuan itu pada waktu itu siapa yang mencapai vaksinasi yang tertinggi mereka lah yang dikasih tanda terima kasih dalam bentuk bantuan atau apa begitu.

Ia juga mengatakan, pada waktu itu supplier batu bata di Desa Nakamura tidak hanya satu orang tetapi ada dua orang.

"Dia masyarakat Desa Pilowo cuman mungkin dia punya Istri masyarakat Desa Nakamura, Terus dengan Tuti. Jadi waktu itu dia hendel sebagian sisanya yang hendel batu bata Tuti," ujarnya.

Baca Juga: Selain Ayyamul Bidh, Inilah Daftar Puasa Sunah di Bulan September 2023, Cek Jadwal Lengkapnya

Terus kata, Tuti yang memberikan informasi kepadanya melalui WhatsApp itu batu batanya ada cuman terkendala di angkutan.

"Terus saya bilang sama Tuti itu bukan urusan saya, yang kami tahu kami sudah bayar ya nga (Tuti) antar," kata dia.

Hal yang membuat Tuti tidak mengantar batu bata karena tim KSM yang menyuruh pending dengan alasan beberapa rumah penerimaan RTLH belum memiliki pondasi.

Namun, ia menegaskan hal itu tidak ada urusannya dengan pihaknya. "Tidak urusan yang tong (kami) tahu yang terpenting penerimaan bantuan itu mendapatkan batu bata," pungkasnya.

Baca Juga: Rekomendasi Air Purifier, Simak Fungsi dan Detail Fiturnya untuk Bantu Atasi Polusi Udara

"Bangunan yang tidak dibangun maupun yang sudah dibangun itukan nantinya tim KSM yang membuat laporannya" ucapnya.

Ia juga baru mengetahui informasi ini dari berita."Kami tahu nanti dari berita ini, kami juga kaget," tambahnya.

Untuk supplier batu ia menegaskan bukan pihaknya yang yang menentukan tetapi tim KSM yang menentukan.

"Jadi bening dia punya aturan KMS yang menentukan siapa Supplier batu bata jadi Tuti ini sudah lobi dulu ke Anhar Dopo (Ketua KSM)," cetusnya.

Dikatakan, Desa Nakamura itu mendapatkan bantuan RTLH untuk setiap satu penerima mendapatkan Rp 20 juta rupiah.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Ajang Miss Universe Indonesia Masuk Tahap Penyidikan

Kan rata-rata mereka dapat 20 juta di Nakamura," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Desa Nakamura, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Anhar Dopo dan Sekretarisnya, Jufri Habib mengaku tidak menggelapkan anggaran biaya upah tukang bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022.

Berita mengenai dugaan penggelapan biaya upah tukang, kini diklasifikasi oleh Tim KSM, pada Minggu, 27 Agustus 2022 di Pusat Jajanan Kuliner dan Cendramata (PJKC) Desa Gotalamo.

Menurut ketua ksm, Anhar Dopo Kepada Jurnal Soreang.com, sisa uang upah tukang bantuan RTLH masih ada di rekening pribadinya.

Tersisah Rp 21 juta masih ada di tangan saya, jadi kami tidak menggelapkan uang itu, dan bahasa menggelapkan oleh sumber yang menyampaikan ke bapak-bapak wartawan itu tidak betul.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2022 di Bojongsoang Bandung, Ini Harapan BKKBN Jabar

Ditanya soal mengapa uang itu harus diparkir di rekening pak ketua? ia menjawab karena itu tanggung jawab kami atau saya

Anhar menambahkan, saya atau kami buat begitu karena ada mekanisme dari kami ksm. Artinya kami akan berikan, tapi harus sesuai progres pembangunan, yaitu 90 persen atau sampai ren balok baru kami kasih

Selain itu, ia mengaku uang upah tukang sebesar Rp 122 juta itu sudah ditransfer ke rekening kami KSM, soal waktu, hari dan tanggal transfer itu kami sudah lupa?

Tapi, ada sekitar 40 unit lebih atau 46 unit kalau tidak salah itu kami sudah bayarkan masing-masing per penerima sebesar Rp.2 juta karena pembangunan nya sudah 90 persen atau sudah ren balok, bahkan ada yang sudah tutup kap, sambungnya.

"Disisi lain, proses pembayaran upah tukang belum kami selesaikan karena, ada sebagian belum yang belum membangun, tapi kami akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang ada," tandasnya. 

Sekedar diketahui, Astuti Hikom merupakan Kasubag Kepegawaian di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Morotai. ***

Editor: Yoga Mulyana

Tags

Terkini

Terpopuler