JURNAL SOREANG - Pencemaran udara yang mengkhawatirkan terjadi di Kota-kota besar.
Indeks kualitas udara yang dapat dipantau dengan mudah melalui aplikasi, masih menujukan angka yang kurang bersahabat bagi saluran napas.
Sejumlah cara dilakukan oleh Pemerintah untuk mengatasi hal tersebut, mulai dari rekayasa hujan buatan, razia emisi kendaraan, hingga penerapan WFH di Provinsi Jakarta untuk 50% ASN.
Surat Edaran dan Surat Keputusan dikeluarkan oleh Pemerintah yang berisi himbauan kepada stakeholder untuk bersama-sama mengurangi dampak buruk polusi bagi kesehatan.
Namun, diluar upaya masiv tersebut sebenarnya adakah cara untuk mengatasi pencemaran udara oleh masyarakat sendiri?
Tentunya ada! Tanggung jawab menjaga alam semesta bukan hanya kewajiban pemerintah saja, sebagai warga kita dapat melakukan hal-hal bermanfaat berikut ini:
1. Menerapkan protokol kesehatan, terurama menggunakan masker saat berada diluar ruangan