Polisi Bungkam Soal Identitas Sejumlah Saksi yang Diperiksa Terkait Ujaran Kebencian Rocky Gerung

11 Agustus 2023, 17:11 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tim penyidik Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri dan Polda jajaran secara paralel.

"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah karena semua penyidik, baik Dittipidum maupun penyidik wilayah, kita libatkan," ucap Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.

Baca Juga: Gemilang di IFSC 2023: Emas Atlet Panjat Tebing Indonesia Jadi Kado Penuh Gairah untuk HUT Kemerdekaan!

Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas saksi yang telah diperiksa penyidik dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, hingga saat ini, total sebanyak 25 laporan polisi yang sudah dibuat terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, 25 laporan polisi tersebut tersebar di Bareskrim Polri dan sejumlah Polda jajaran.

Baca Juga: Viral Abis! Patut Dicontoh, SD Negeri di NTT Punya Rahasia Cantik di Balik Toiletnya!

"Saat ini, ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," ungkap Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.

Ia merinci, 25 laporan yang dibuat dan dilayangkan ke polisi terdiri dari 2 laporan di Bareskrim Polri, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara.

Selanjutnya, 11 laporan di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Riset : Resiko Batu Ginjal Meningkat jika Konsumsi Gula Berlebih

"Saat ini, Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan," beber Djuhandhani.

Ia menambahkan, seluruh laporan polisi terkait kasus Rocky Gerung di Polda jajaran akan ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri.

"15 Laporan sudah diterima Pidum (Pidana Umum)," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler