Novel Baswedan Menyebut Firli Bahuri Berbohong di Depan DPR RI, Begini Tanggapan KPK

9 Juni 2023, 20:31 WIB
FIRLI Bahuri saat masih menjadi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2019.*/ANTARA /

JURNAL SOREANG - Novel Baswedan menyebut Ketua KPK Firli Bahuri berbohong di depan DPR. Pernyataan Novel itu diunggah akun Twitternya @nazaqistsha, Jumat 9 Juni 2024.

Dalam unggahannya, Novel membalas cuitan video ketika Firli memaparkan laporan hasil audit (LHA) PPATK di DPR RI terkait pejabat Kemenkeu dan Pajak.

Mendengar hal itu KPK langsung memberikan respon melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dua orang tersebut, yakni Istadi dan Heru, saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan. Ali mengatakan KPK berkomitmen menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sampaikan Laporan LHA PPATK di Komisi III DPR RI, Novel Baswedan: Dia Berbohong Lagi

"Dua orang yang disebutkan itu perkara lama dan masih dalam proses penyidikan sebagai sisa peninggalan periode lalu. Sebagaimana yang sudah pernah kami sampaikan, sisa perkara lalu ratusan jumlahnya yang tidak selesai, namun terus kami upayakan selesai," kata Ali saat dimintai konfirmasi terpisah.

Ali mempersilakan siapa pun mengkritik dan mengoreksi KPK, termasuk Novel Baswedan. Namun dia meminta tidak ada narasi bohong dalam kritik itu.

"Silakan masyarakat beri masukan dan kritikan perbaikan dan membangun kepada KPK, namun lebih baik hindari dengan tuduhan narasi bohong dan semisalnya, karena tentu itu jauh lebih bijak bila disampaikan dalam nuansa koreksi, karena bisa jadi saat penyampaian informasi oleh KPK ada kekeliruan dalam database yang ada di data penindakan KPK," ujar menjelaskan.

Baca Juga: 2 Korban Terluka Akibat Kecelakaan Beruntun 5 Mobil di Tol Cawang, Polisi Beberkan Kronologinya

Menurut dia, pada tahun 2020, banyak ratusan perkara yang belum tuntas peninggalan pimpinan KPK sebelumnya. Ali juga menegaskan apa yang disampaikan Firli bukan sebuah kesengajaan.

"Terlebih memang saat tahun 2020 ada ratusan perkara peninggalan sisa periode lalu, bahkan perkara yang sudah sangat lama dan tidak ada kejelasan. Ini yang terus kami coba selesaikan hingga kini,"

"Jadi saya kira tidak ada sama sekali kesengajaan menyampaikan data yang salah terkait status baik tersangka ataupun terpidana tersebut," kata Ali ***

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler