Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditi Emas, Penyidik Jaksa Agung Periksa Kastel Bea Cukai

30 Mei 2023, 09:36 WIB
Usut Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Pejabat, Siapa Saja? /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa Kasi I Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta (Soetta) inisial AM terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Senin 30 Mei WIB.

Dia mengatakan Kepala Seksi Intelijen I diperiksa bersama delapan saksi lainnya, tiga di antaranya PNS Bea Cukai.

Baca Juga: Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Bisa Mulai Dibeli Pada 5 Juni Mendatang, Ini Caranya Dan Besaran Harganya

"Ada sembilan saksi yang diperiksa penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," kata Ketut.

Selain Am, sambung Ketut saksi lainnya yang diperiksa, yakni tiga PNS Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, masing-masing inisial MGA, LB, dan AADY.

Saksi lainnya dari pihak swasta,  yakni SJ, LDT alias SL, CE, EEL, dan AH.

"Dijelaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film The Hunger Games: Mockingjay Part 2, Tayang di Bioskop Trans TV Hari ini

Diketahui, penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010 sampai dengan 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksaridan, dan PT IGS di Genteng. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.

Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.

Baca Juga: Idul Adha 2023: Kurban dengan metode Arisan Sah? Cek Syarat Ketentuan yang Dijelaskan Buya Yahya

Terkait korupsi komoditi emas ini, pada Rabu 29- 3, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp189 triliun atas impor emas batangan,"***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler