Anggota DPR RI Bukhori Yusuf Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri Kedua, Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan

24 Mei 2023, 14:35 WIB
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT ini telah dilaporkan oleh istri kedua Bukhori yang berinisial M (34).

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tersebut sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Dugaan Maling Uang Rakyat Di Kemensos, Mensos Risma: Dugaan Korupsi Bansos Sebelum Saya Menjabat

Namun saat ini penanganannya diambil alih oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

"Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 23 Mei 2023.

Kini, pihaknya masih mempelajari berkas perkara kasus dugaan KDRT tersebut. "Berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan)," tutur Ramadhan.

Baca Juga: Gara-Gara Helm, Sahabat Sejak Kecil Duel Senjata Tajam, Satu Orang Tewas

Sebelumnya, istri kedua Bukhori Yusuf melaporkan kasus dugaan KDRT ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kuasa hukum korban, Srimiguna membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD, antara lain identitas pengadu serta surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri.

 Baca Juga: Profil dan Biodata Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia

"Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," jelas Srimiguna.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler