Biaya Pengobatan David Sentuh Angka Rp1,2 Miliar, Hakim: Keluarga Mario-Shane-AG Tak Pernah Beri Bantuan Uang

11 April 2023, 17:59 WIB
Biaya Pengobatan David Sentuh Angka Rp1,2 Miliar, Hakim: Keluarga Mario-Shane-AG Tak Pernah Beri Bantuan Keuangan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Hingga kini, korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Cristalino David Ozora (17) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada.

Selain Mario Dandy, terdapat dua orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yakni Shane Lukas (19) dan AG (15).

Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara dalam persidangan AG mengungkapkan keterangan dari ayah korban, Jonathan Latumahina.

Baca Juga: Hakim PN Jaksel Ungkap Pertimbangan yang Beratkan Vonis Anak AG

Hal ini disampaikannya dalam sidang putusan terhadap terdakwa anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menyebut, menurut keterangan Jonathan, korban belum bisa mengenali ayahnya hingga saat ini.

"Terbukti bahwa sampai saat ini, anak korban masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada, belum bisa berjalan. Dan sampai saat ini, anak korban belum bisa mengenali bapaknya," ungkap Sri dalam keterangannya, Senin 10 April 2023.

Baca Juga: Viral! Kasus Penganiayaan, Hakim Ketuk Palu Vonis AG Lebih Ringan, Akan Ditahan di LPKA

Selain itu, Sri juga membeberkan bahwa biaya pengobatan terhadap korban sudah mencapai Rp 1,2 miliar.

"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit, sudah sebesar Rp1,2 miliar," ucapnya.

Terkait hal ini, Sri menyampaikan bahwa pihak Mario Dandy dan Shane, maupun terdakwa anak AG tidak memberikan bantuan pengobatan David.

Baca Juga: Keadaan yang Ringankan Vonis AG: Masih Muda dan Orang Tua Sakit Berat

"Dan sampai saat ini, tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak AG," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler