Rencana Gelar Perkara Kasus Pengendara Motor Tewas Ditabrak Anak Polisi di Jaksel: Korban Terobos Lampu Merah

3 April 2023, 20:56 WIB
Ilustrasi gambar, seorang pengendara motor tewas setelah terlindas truk di Bekasi. /Dok Pikiran rakyat

JURNAL SOREANG - Polisi akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pelajar SMA berinisial S.

 S tewas usai ditabrak mobil Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengatakan, ia belum dapat memastikan kapan tepatnya gelar perkara tersebut akan dilaksanakan.

Baca Juga: Apes! Pencuri Ngumpet dan Tunggu Mall Tutup untuk Beraksi, Kepergok Satpam yang Tengah Patroli

"Dalam waktu dekat, mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini," ujar Bayu dalam keterangannya, Minggu 2 April 2023.

Dilanjutkannya, gelar perkara ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda).

"Kami akan melakukan gelar perkara dengan melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan juga Itwasda selaku pengawas," ungkapnya.

 Baca Juga: Prodi MM Unpad dan Bio Farma Bahas Urgensi Transformasi Digital pada Layanan Kesehatan

Bayu menekankan, gelar perkara dilaksanakan sebagai dasar kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya.

Karena diketahui, S yang saat itu mengendarai motor ditabrak pengendara mobil Mercy yang merupakan anak anggota Polri, setelah menerobos lampu merah.

"Hasil gelar ini juga bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu," pungkas Bayu.

Baca Juga: 3 Shio Ini Tiba-tiba Naik Jabatan, Karirnya Meroket Diliputi Keberuntungan Besar pada April 2023

Diberitakan sebelumnya, polisi tengah menyelidiki kecelakaan lalu lintas di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu 2 April 2023 dini hari.

Insiden ini melibatkan sebuah mobil Mercy yang menabrak pengendara motor berinisial SB (19) hingga tewas.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengatakan, pengendara mobil Mercy berinsial MM (18).

 Baca Juga: UNPAD Buka Pendaftaran Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) untuk Sarjana dan Sarjana Terapan Dibuka

Ia juga membenarkan bahwa MM merupakan anak seorang anggota polisi, namun Bayu tidak menjelaskan secara detail terkait orang tua dari MM.

"Yang jelas anak polisi, betul," ujar Bayu dalam keterangannya, Minggu 2 April 2023.

Pihaknya mengesampingkan hal itu karena fokus dengan kasus kecelakaan sesuai fakta di lapangan.

"Jadi saya pun nggak bisa dipaksa untuk mentersangkakan atau menyalahkan dari pihak manapun, baik itu yang anak polisi maupun yang sana. Tapi biar fakta yang menyampaikan," tuturnya.

 Baca Juga: Banyak Pekerjaan Rumah untuk Menpora Baru, Apa Saja Pesan Presiden kepada Menteri Termuda Ini?

Bayu mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kesimpulan dari kecelakaan tersebut masih sama seperti temuan awal.

Kecelakaan disebabkan pengendara motor SB yang tengah membonceng MS menerobos lampu merah.

Di saat bersamaan, lanjut Bayu, pengendara mobil Mercy MM yang melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, menabrak motor yang dikendarai SB.

Baca Juga: Kepala BNPT Baru Singgung Soal Penegakkan Hukum kepada Teroris Sebagai Pilihan Terakhir, Apa Maksudnya?

"Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, yang terobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler