Kepala BNPT Baru Singgung Soal Penegakkan Hukum kepada Teroris Sebagai Pilihan Terakhir, Apa Maksudnya?

- 3 April 2023, 20:14 WIB
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel untuk melakukan kegiatan deradikalisasi secara optimal.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel untuk melakukan kegiatan deradikalisasi secara optimal. /Muchlis JR/Biro Pers Setpres/

JURNAL SOREANG- Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel untuk melakukan kegiatan deradikalisasi secara optimal.

Kegiatan tersebut dimaksudkan utamanya kepada masyarakat yang pernah terlibat dalam tindakan radikalisme dan terorisme.

“Terutama kepada saudara-saudara kita yang pernah tersesat dan terlibat dalam masalah hukum dengan kasus-kasus radikalisme dan terorisme. Kita tentunya akan menggunakan berbagai upaya pendekatan secara preventif, secara persuasif,” ucap Rycko saat menyampaikan keterangannya kepada awak media usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 3 April 2023.

 Selain itu, dalam keterangannya, Rycko juga menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk bersinergi dengan lembaga pemerintah lainnya dalam menanggulangi terorisme di Tanah Air.

Menurut Rycko, BNPT akan melakukan sejumlah kerja sama baik di dalam maupun luar negeri dalam melakukan upaya pencegahan tindakan radikalisme dan terorisme.

“Kita akan melakukan kerja sama baik di dalam negeri maupun di luar negeri terutamanya dengan melakukan upaya-upaya pencegahan, pencegahan dengan menggunakan sentuhan hati, pencegahan yang lebih mengedepankan upaya-upaya dalam bidang edukasi, pendidikan dan kesejahteraan,” tambahnya.

Baca Juga: Mantan Napi Teroris: Dulu Saya Juga Kafirkan Polisi Seperti Keyakinan Pengebom Bunuh Diri Astana Anyar

Di sisi lain, Rycko melanjutkan, tindakan penegakan hukum juga akan tetap dilakukan dalam kasus tertentu.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah