Disuruh Bersihkan Kamar Malah Curi Uang Dolar Majikan, ART di Taman Sari Ditangkap Polisi

19 Maret 2023, 20:10 WIB
Disuruh Bersihkan Kamar Malah Curi Uang Dolar Majikan, ART di Taman Sari Ditangkap Polisi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial LA (25) mencuri uang Dolar AS milik majikannya sendiri LL (40).

Peristiwa ini terjadi di Jalan Sawah Besar 1, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin 6 Maret 2023 lalu.

Akibat ulahnya tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 870 Dolar AS atau setara Rp13 juta.

Baca Juga: Ungkap Lokasi Penampungan PSK di Tambora, Polisi: Berawal dari Curhatan Warga

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan, pihaknya sudah mengamankan ART tersebut.

Adhi menuturkan, kejadian bermula saat korban menyuruh pelaku untuk membersihkan kamarnya.

Tiba di kamar korban, lanjutnya, pelaku bukannya membersihkan kamar, namun malah melakukan pencurian uang Dolar milik korban.

Baca Juga: Karena Barokah Puasa Ramadhan 2023, Keuangan 9 Weton Ini Makin Pesat, Rezeki Melejit, THR Lebaran Aman Total!

"Uang korban sebanyak 870 Dolar AS atau jika dirupiahkan senilai Rp13 juta yang telah diambil pelaku dan ditukarkan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai Rp10.500.000," ungkap Adhi dalam keterangannya, Sabtu 18 Maret 2023.

Terkait kasus ini, pihaknya melakukan upaya Restorative Justice dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan.

"Perkembangan terhadap kasus tersebut, kami dari Polsek Metro Taman Sari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative," ujarnya.

Baca Juga: Gerebek Lokasi Penampungan PSK di Tambora, Polisi Amankan 39 Orang, 5 Masih di Bawah Umur

Sebab, tambah Adhi, pelaku sudah menyatakan kesanggupan untuk mengganti kerugian yang dialami korban.

"Mengingat pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban," bebernya.

Selain itu, ia menyebut korban juga telah memaafkan perbuatan pelaku.

Baca Juga: Gelar Razia Rutin di Lapas, Tim Gabungan Sita dan Dalami Motif Kepemilikan Sajam Rakitan Milik Napi

"Dimana korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan bersedia menggantikan uang kerugian korban," terang Adhi.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku kemudian membuat surat pernyataan," tutup Kompol Adhi Wananda.

Baca Juga: Sering Dijadikan Menu Buka Puasa di Bulan Ramadhan, Inilah 4 Manfaat Mengkonsumsi Kurma Untuk Kesehatan

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: pmj news

Tags

Terkini

Terpopuler