JURNAL SOREANG - Polsek Tambora menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perdagangan orang atau prostitusi di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Penggrebekan lokasi penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Sabtu 18 Maret 2023.
Dalam penggerebekan ini, pihaknya berhasil mengamankan 39 orang PSK, dimana 5 diantaranya masih di bawah umur.
Baca Juga: Gelar Razia Rutin di Lapas, Tim Gabungan Sita dan Dalami Motif Kepemilikan Sajam Rakitan Milik Napi
"Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan 39 orang PSK dari lokasi, 5 diantaranya merupakan anak di bawah umur," bebernya.
Lebih jauh Putra menjelaskan, mereka yang terjaring tersebut bekerja di lokasi prostitusi yang berada di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Selain para PSK, pihaknya juga mengamankan seorang muncikari dan tiga bodyguard yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni IC alias Mami (35) yang berperan sebagai muncikari.
Kemudian, tiga bodyguard berinisial HA (25), SR alias Kopral (35), dan MR (25) yang bertugas mengawasi tempat penampungan PSK.