Pemerintah Tak Serius Berantas Korupsi? Berikut Penegasan Presiden Jokowi

8 Februari 2023, 05:44 WIB
Presiden Joko Widodo menegaskan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. /Rusman/biro pers setpres/

JURNAL SOREANG- Masih banyak tudingan yang menganggap apabila pemerintah kurang serius dalam pemberantasan korupsi.

Untuk itu,  Presiden Joko Widodo menegaskan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.

Menurut Jokowi, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kembali Turun, KPK Dorong Penambahan Dana Partai Politik

"Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog," ujar Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Februari 2023.

Dalam hal penindakan, Presiden melanjutkan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif.

"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," imbuhnya.

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Begini Penegasan Presiden Jokowi

Untuk itu, Kepala Negara kembali mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjut Presiden.

Selanjutnya, Presiden mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan.

Baca Juga: Peringatan Hakordia, Kapolri: Tumbuhkan Kesadaran Dampak Buruk Korupsi

Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

"Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," ungkapnya.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," tandasnya.

Baca Juga: Cibiru Wetan Masuk Penilaian Desa Anti Korupsi, Ini Apresias Kang DS Bupati Bandung yang Pernah Jadi Kades

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler