Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Dipastikan Transparan, Polri Bakal Akomodir Keinginan Masyarakat

2 Februari 2023, 11:35 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyelesaian kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dipastikan akan dilakukan secara transparan.

Seperti diketahui, korban yang merupakan seorang mahasiswa tersebut bernama M. Hasya Attalah Syaputra (18).

Dalam kasus ini, kepolisian juga akan mendengarkan tanggapan dari masyarakat terkait kasus kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Gandeng Tim RSPAD Gatsu, Bareskrim Polri Musnahkan 60 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

“Kita transparan dan akomodir apa yang diinginkan masyarakat,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 1 Februari 2023.

Dijelaskan Ramadhan, kasus kecelakaan mahasiswa UI ini menjadi perbincangan di masyarakat setelah adanya penetapan tersangka terhadap korban.

Sehingga, sambungnya, Polda Metro Jaya membentuk tim eksternal dan internal untuk menyelesaikan kasus kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Kamu Shio Tikus? Yuk Cari Tau Bisnis Apa Saja yang Cocok di Tahun 2023, Bikin Karier Makin Melejit!

“Bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk tim yang terdiri dari pengawasan internal dan eksternal. Kita tunggu saja,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama M. Hasya Attalah Syaputra (18).

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil setelah melakukan diskusi dengan beberapa pihak eksternal terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Meski Peringkat Satu Webometrics, tapi Rektor UIN SGD Inginkan Hal Ini pada Ilmu Perpustakaan dan Informasi

“Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang,” ujar Fadil kepada wartawan di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa 31 Januari 2023.

Lebih lanjut, rekonstruksi ulang tersebut nantinya juga akan melibatkan beberapa stakeholder terkait.

Dikatakan Fadil, tujuan dari rekonstruksi ulang tersebut adalah agar penanganan kasus dapat berjalan objektif dan juga transparan.

Baca Juga: Waspada! 3 Shio ini Diprediksi Paling Sial di Bulan Februari 2023, Hati-hati Kemungkinan Bangkrut

“Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif,” jelas Irjen Pol Fadil Imran.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler