Gandeng Tim RSPAD Gatsu, Bareskrim Polri Musnahkan 60 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

- 2 Februari 2023, 11:18 WIB
Gandeng Tim RSPAD Gatsu, Bareskrim Polri Musnahkan 60 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh
Gandeng Tim RSPAD Gatsu, Bareskrim Polri Musnahkan 60 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sebanyak puluhan kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam kegiatan ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) menggandeng tim dari RSPAD Gatot Soebroto.

Barang haram yang berhasil disita sebanyak 60 kilogram itu berasal dari jaringan narkoba Malaysia-Aceh.

Baca Juga: Kamu Shio Tikus? Yuk Cari Tau Bisnis Apa Saja yang Cocok di Tahun 2023, Bikin Karier Makin Melejit!

"Bareskrim Polri memusnahkan 60 ribu gram atau 60 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu," ungkap Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar dalam keterangannya, Selasa 31 Januari 2023.

Dijelaskan Krisno, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari jaringan Akbar Antoni (AA) yang terungkap pada 6 Oktober 2022.

Dalam proses pemusnahan, lanjutnya, Polri terlebih dahulu menunjukkan 60 kg sabu di hadapan awak media.

Baca Juga: Meski Peringkat Satu Webometrics, tapi Rektor UIN SGD Inginkan Hal Ini pada Ilmu Perpustakaan dan Informasi

Pada kesempatan yang sama, awak media diminta menunjuk salah satu sampel untuk diuji apakah barang itu betul-betul sabu.

Tim RSPAD Gatot Subroto mengetes sampel tersebut secara langsung. Hasilnya, barang itu positif sabu.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x