Apakah Kini Masih Ada Pepatah 'Orang Miskin Dilarang Sakit?' Ini Jawaban Dirut BPJS Kesehatan

30 Januari 2023, 10:08 WIB
Suasana diskusi publik secara daring satu dekade JKN BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Senin 30 Januari 2023 /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyatakan, pada tahun-tahun sebelumnya ada istilah orang miskin dilarang sakit.

"Kalau orang-orang kaya bisa berobat ke luar negeri, sedangan kalangan bawah akhirnya berobat ke dukun atau pengobatan alternatif," katanya dalam diskusi publik satu dekade Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang diadakan hibrid baik daring maupun luring, Senin 30 Januari 2023.

Lebih jauh Sekjen mengatakan, kondisi tersebut sebelum adanya JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS untuk 3 Takmir Masjid, Ini Besarannya

"Alhamdulillah setelah adanya JKN oleh BPJS Kesehatan ini membuat warga masyarakat termasuk yang miskin berani berobat ke poliklinik bahkan rumah sakit. Kalau dulu bila dirawat di rumah sakit akan membuat seseorang menjadi miskin," katanya.

Istilah orang miskin dilarang sakit juga dikatakan Dirut BPJS Kesehatan H. Ali Ghufron Mukti yang juga pernah membaca buku berjudul tersebut.

"Prestasi Indonesia sangat luar biasa sebab di Korea Selatan yang penduduknya tak terlalu banyak butuh waktu 16 tahun untuk mencapai universal health coverage. Sedangkan Jerman butuh 100 tahun," katanya.

Baca Juga: Tiga Takmir Masjid yang Wafat Dapat Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Nama-namanya

Sedangkan Indonesia baru 10 tahun sudah mencapai lebih dari 90 persen mencapai universal health coverage.

"Apalagi jumlah peserta BPJS Kesehatan paling besar di dunia yakni hampir 250 juta. Lembaga dunia dan negara-negara lain ingin belajar dari Indonesia," katanya.

Hanya, dia mengakui peningkatan kualitas menjadi pekerjaan selanjutnya bagi BPJS Kesehatan apalagi soal ini tak terbatas.

Baca Juga: Banyaknya Tunggakan BPJS Kesehatan yang Harus Diselesaikan BAZNAS Kabupaten Bandung, Ini Langkah BAZNAS

"BPJS Kesehatan harus melakukan transformasi kultural dan  struktural. Kami ingin menjadi lebih baik lagi meski prestasi sudah banyak diraih seperti tak defisit keuangan dan sistem terintegrasi," katanya.

Seperti diketahui, tak terasa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berusia 10 tahun pada awal tahun 2023 ini.

Untuk itu, BPJS Kesehatan menggelar diskusi publik secara daring atau online via zoom.

Diskusi publik yang dilakukan secara hibrid yakni langsung (luring) di kantor pusat BPJS Kesehatan dan daring dengan zoom di kantor-kantor cabang BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Alhamdulillah Tahun Ini BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Hewan Qurban dari BPJS Ketenagakerjaan

Di BPJS Kesehatan cabang Soreang, acara dihadiri kepala cabang dr. Heni Riswanti dan Kepala Bidang SDMUKP
Caesar Willy Marael.***

)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler