Tiga Takmir Masjid yang Wafat Dapat Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Nama-namanya

- 20 Januari 2023, 10:19 WIB
anak almarhum Ustaz Amo, Herdi Kurniadi (kanan) dan adiknya yang menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan karena menjadi peserta dengan biaya BAZNAS Kabupaten Bandung
anak almarhum Ustaz Amo, Herdi Kurniadi (kanan) dan adiknya yang menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan karena menjadi peserta dengan biaya BAZNAS Kabupaten Bandung / Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Sebanyak tiga orang takmir masjid dan guru ngaji yang selama ini mendapatkan insentif bulanan dari BAZNAS Kabupaten Bandung mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disebabkan pihak BAZNAS Kabupaten Bandung memasukkan 3.541 orang takmir masjid dan guru ngaji ke program BPJS Ketenagakerjaan.

"Setiap bulan kami membayar iuran ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per orang," kata Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Dudi Abdul Hadi, Jumat 20 Januari 2023.

Baca Juga: Panitia Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung Resmi Buka Pendaftaran Mulai Hari Ini, Ini Link Daftarnya

Tiga orang takmir masjid yang menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta adalah Ustaz Yayat (48) yang meninggal dunia pada   17 November 2022  karena sakit.

"Almarhum beralamat di Kp
Sindang Sari Desa/Kecamatan Kutawaringin dan mengajar di Masjid Nurul Hidayah," kata Ahli waris Muhammad Hilmi Abdul Ajiz.

Penerima lainnya adalah keluarga Alm. Lilis Ningsih Suryani (48) yang beralamat di Komplek Parahyangan Kencana Blok E14 Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang.

Baca Juga: Panitia Seleksi BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Rapat untuk Mulai Buka Pendaftaran Pengurus Baru

"Almarhumah meninggal dunia pada 10 Desember 2022 karena sakit. Sebelumnya Bu Lilis aktif di Masjid Miftahul Jannah," kata anak almarhumah, Andhyka Adyanto.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x