Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti

6 Oktober 2022, 19:40 WIB
Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti /Instagram@rizkybillar

JURNAL SOREANG - Polisi membuka peluang menaikkan status Rizky Billar dari saksi terlapor menjadi tersangka.

Sedianya, suami dari pedangdut Lesti Kejora itu akan diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.

Ia diperiksa atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Baca Juga: Polisi Sebut Rizky Billar Pernah Emosi dan Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Untungnya Gak Kena!

Namun, pemeriksaan tersebut tampaknya harus ditunda karena Rizky Billar mangkir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan Rizky Billar dilakukan untuk memperjelas kasus dugaan KDRT tersebut.

Selain itu, pemeriksaan juga membuka kemungkinan status Rizky Billar bisa berubah menjadi tersangka.

Baca Juga: Sudah Lampaui Rekor Lionel Messi, Angel Di Maria Semakin Dekat Susul Rekor Cristiano Ronaldo di Liga Champions

"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikkan status sebagai tersangka)," kata Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 6 Oktober 2022.

Ditambahkannya, ancaman hukuman kasus yang menjerat Rizky Billar adalah lima tahun.

Pihaknya khawatir Rizky Billar menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin; Upaya Percepatan Penurunan Stunting Penting Melibatkan Tokoh Agama

"Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan, misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Zulpan menyebutkan, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti sebagai dasar untuk menetapkan saksi terlapor Rizky Billar sebagai tersangka.

Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, lanjut Zulpan, alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.

Baca Juga: Penyebab, Gejala, dan Pengobatan Asam Lambung, Begini Penjelasan Ahli Medis

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," bebernya.

Terkait keberadaan pelapor, yakni Lesti Kejora, Zulpan mengungkapkan bahwa yang bersangkutan kini sedang dalam pengawasan keluarga karena mengalami trauma.

Baca Juga: Timnas Indonesia Selangkah Lagi Lolos ke Putaran Final AFC U-17 Asian Cup 2023, Begini Prediksinya

"Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma, dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," imbuh Zulpan.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler