JURNAL SOREANG - Sedianya, Rizky Billar diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Kamis 6 Oktober 2022.
Namun sayang, ia tidak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya.
Mewakili Rizky Billar, kuasa hukum Adek Erfil Manurung datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.
Baca Juga: Kasus Konten Prank Laporan KDRT Baim-Paula, Polisi Buka Opsi Restorative Justice, Lho Kok?
Kedatangannya untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan lantaran Rizky Billar hari ini tidak dapat memenuhi panggilan polisi.
Adek lantas mengungkapkan alasan Rizky Billar tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan dari penyidik kepolisian.
"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Gak bisa datang dia," ungkap Adek dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 6 Oktober 2022.
Ia menambahkan, Rizky Billar saat ini sedang tengah memulihkan kondisi psikisnya akibat kabar yang beredar luas terkait laporan polisi kasus dugaan KDRT.
Bahkan, sambung Adek, psikis ibu dari Rizky Billar juga ikut terganggu akibat pemberitaan kasus dugaan KDRT ini.