JURNAL SOREANG- Terkait dugaan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora, pihak Polisi sudah melakukan pemanggilan.
Namun sayang, Rizky Billar sendiri dikabarkan mangkir alias, tidak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Rizky Billar mendatangi Polres guna meminta untuk penjadwalan ulang panggilan tersebut.
"Saya mewakili Billar, beliau lagu terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia" ungkapnya seperti dikutip dari PMJNews.com
Tidak hanya itu saja, Adek juga mengatakan bahwa Rizky Billar kini tengah berupaya untuk memulihkan kondisinya.
"Tadi sudah saya katakan (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggung psikisnya" lanjutnya.
Baca Juga: Terkait Kasus Binary Option Binomo, Affiliator Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 M
Terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti kejor pun, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut anggkat bicara.