JURNAL SOREANG - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan Rizky Billar terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora ditunda.
Pasalnya, Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama polisi untuk menjalani pemeriksaat terkait dugaan KDRT Lesti Kejora.
Diketahui bahwa pada Kamis, 6 Oktober 2022 sekira pukul 13.00 WIB, Rizky Billar sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan hanya kuasa kuhumnya saja.
Sehingga, pemeriksaan Rizky Billar terkait dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora dijadwalkan kembali pada 13 Oktober 2022 mendatang.
“Penyidik tadi sudah didatangi oleh lawyer Rizky Billar dan meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular Hari Ini, Keberuntungan Keuangan Tak Terduga