JURNAL SOREANG - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Lesti Kejora masih menghebohkan publik.
Pada awalnya, Lesti Kejora diketahui melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu.
Laporan tersebut diduga melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Berdasarkan keterangan polisi, Lesti Kejora mengalami tindakan KDRT berupa dicekik hingga dibanting.
Hal tersebut tentunya menimbulkan luka-luka seperti lebam hingga nyeri pada tubuh Lesti Kejora.
Polisi juga mengungkapkan bahwa Lesti Kejora mengalami pergeseran tulang leher akibat tindakan KDRT Rizky Billar.
Dilansir dari laman PMJ News, polisi telah mengungkapkan hasil visum Lesti Kejora atas dugaan KDRT dari Rizky Billar pada 5 Oktober 2022 kemarin.