Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumdin Ferdy Sambo, Polri Bakal Hadirkan Seluruh Tersangka

27 Agustus 2022, 15:45 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Kepolisian bakal menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kegiatan ini akan dilakukan di rumah dinas (rumdin) mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana ini, penyidik Bareskrim Polri bakal menghadirkan seluruh tersangka.

Baca Juga: Pemeriksaan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Dihentikan Sementara Waktu Oleh Polisi, Ini Alasannya

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi yang akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut, rencananya dijadwalkan pada hari Selasa 30 Agustus 2022.

"Pada Selasa tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di Duren Tiga," kata Dedi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 26 Agustus 2022.

Dedi menyebut, rekonstruksi peristiwa tersebut juga rencananya akan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: 7 Faktor yang Buat Wanita Sulit Mencapai Orgasme saat Hubungan Intim Menurut Psikolog, No 6 jadi Paling Tragis

"Dihadirkan seluruh tersangka," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: 5 Sebab Payudara Gatal Kata Dokter, Ternyata Bukan Gak Kuat Ingin Diremas dan Hubungan Intim

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf alias KM, Irjen Pol Ferdy Sambo alias FS, dan istrinya Putri Candrawathi alias PC.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler