Pemeriksaan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Dihentikan Sementara Waktu Oleh Polisi, Ini Alasannya

- 27 Agustus 2022, 15:32 WIB
Putri Candrawathi Diperiksa Bareskrim Polri, Dicecar 80 Pertanyaan hingga Larut Malam
Putri Candrawathi Diperiksa Bareskrim Polri, Dicecar 80 Pertanyaan hingga Larut Malam /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC), istri dari mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dihentikan sementara waktu oleh Bareskrim Polri.

PC diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik kepolisian di gedung Bareskrim pada Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: 7 Faktor yang Buat Wanita Sulit Mencapai Orgasme saat Hubungan Intim Menurut Psikolog, No 6 jadi Paling Tragis

Pemeriksaan dilakukan mulai dari siang hingga larut malam, namun belum juga selesai. Karena kondisi tersebut, penyidik memutuskan menghentikan sementara waktu.

“Pemeriksaan saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 26 Agustus 2022.

Selain karena larut malam, kata ia, penghentian sementara pemeriksaan terhadap PC juga dengan alasan kondisi kesehatan dari PC.

Baca Juga: 5 Sebab Payudara Gatal Kata Dokter, Ternyata Bukan Gak Kuat Ingin Diremas dan Hubungan Intim

“Dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” bebernya.

Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sejumlah pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x