NAIK HAJI 2022: Soroti Polemik Haji Furoda, DPR RI Sempat Minta agar Pengurusannya Transparan

30 Juni 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi. DPR RI pernah meminta agar pengurusan Haji Furoda dapat berjalan transparan untuk menghindari potensi masalah. /Pexels/Ali Karim./

 

JURNAL SOREANG – Haji Furoda tahun 2022 ini disoroti oleh sejumlah pihak lantaran terancam gagal berangkat ke Tanah Suci.

Haji Furoda dinilai berisiko, bahkan persoalan Haji Furoda sempat mencuat pada tahun 2018 lalu.

Persoalan Haji Furoda sempat menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Baca Juga: Nah Loh! Tambah Daftar Panjang Kasus Robot Trading, ATG Dilaporkan Tim LQ Indonesia Law Firm ke Mabes Polri

Marwan Dasopang mengakui bahwa Haji Furoda di Indonesia kerap menjadi polemik di saat pemberangaktan ibadah Haji.

Bahkan, lanjut Marwan Dasopang, tak sedikit kasus Haji Furoda yang akhirnya calon jemaah batal bernagkat ke Tanah Suci lantaran tidka mendapatkan visa dari Kerajaan Arab Saudi.

Sehingga, Marwan Dasopang pun meminta adanya transparansi terkait pengurusan Haji Furoda Indonesia yang kerap menjadi persoalan pada setiap musim Haji tersebut.

Baca Juga: Gara-Gara Judi Online? Pria Ini Ungkap Pengalamannya Sempat Curi Uang Orang Tua hingga Terjerumus Narkoba

Bukan hanya bagi calon jemaah Haji Furoda saja, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengatakan bahwa polemik ini juga mengganggu proses pemberangkatan Haji regular.

"Karena itu, penting bagi pemerintah untuk membicarakan masalah ini dengan Arab Saudi," kata Marwan Dasopang, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Media Center Haji di Makkah, Sabtu, 11 Agustus 2018, melalui Antara pada Kamis, 30 Juni 2022.

Ia juga mengatakan bahwa Haji Furoda tidak terdata di Kementerian Agama atau Kemenag.

Baca Juga: Titik Terang Kasus Affiliator Binary Option Binomo Indra Kenz? JPU Segera Siapkan Surat Dakwaan

Berdasarkan keterangannya, calon jemaah Haji Furoda memegang visa haji nonkuota yang diberi Kerajaan Arab Saudi.

Sebagai informasi, Haji Furoda adalah program Haji nonkuota yang legal dan terdaftar dalam kuota haji Kerajaan Arab Saudi, akan tetapi tidak masuk dalam pendataan Kemenag di Indonesia.

Ia juga mengatakan pihaknya mendapat kabar bahwa ada oknum yang memungut biaya dari haji furoda untuk akomodasi di Arofah, Muzdalifah dan Mina.

Menurut dia, pungutan itu seharusnya tidak ada karena kondisi area Mina tidak pernah berubah.

Baca Juga: Kisah Taubat Pemain Judi Online, Rugi Rp100 Juta hingga Dikejar Debt Collector karena Terjebak Pinjol

Jika kabar tersebut benar, lanjutnya, pemerintah Indonesia harus meminta kerajaan Arab Saudi menyediakan fasilitas khusus untuk jemaah Haji Furoda.

"Supaya mereka tidak menganggu fasilitas untuk jemaah haji regular kita," katanya.

Sementara itu, pada tahun 2022 ini calon jemaah Haji Furoda terancam tak bisa berangkat ke Tanah Suci.

Pasalnya, calon jemaah Haji Furoda belum menerima visa Mujadalah hingga saat ini dari Kerajaan Arab Saudi.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler