NAIK HAJI 2022: Nasib Calon Jemaah Haji Furoda Tak Jelas, Kemenag Diminta Negosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi

30 Juni 2022, 08:19 WIB
Ilustrasi. Kemenag diminta negosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait nasib calon jemaah Haji Furoda yang belum dapat visa Mujamalah. /Pixabay/dinar_aulia./

 

JURNAL SOREANG - Sesuai dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2022 yang diterbitkan Kementerian Agama atau Kemenang RI, closing date Bandara Jeddah, Arab Saudi dilakukan pada 3 Juli 2022 pukul 24.00 waktu setempat.

Hal itu menjadi kekhawatiran bagi calon jemaah Haji Furoda yang belum menerima visa Mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi.

Sehingga ketika sudah closing date, Bandara Jeddah tidak menerima lagi kedatangan jemaah Haji dari negara manapun termasuk calon jemaah Haji Furoda.

Petugas di bandara tersebut dipastikan langsung menolak ketika ada calon jemaah Haji termasuk Haji Furoda yang masuk, pasalnya hal tersebut adalah ketentuan mutlak yang harus dipatuhi setiap negara.

Baca Juga: Gara-Gara Judi Online? Pria Ini Ungkap Pengalamannya Sempat Curi Uang Orang Tua hingga Terjerumus Narkoba

Meskipun ada risiko dan biaya terbilang tinggi, Haji Furoda masih diminati sebagaian masyarakat Indonesia lantaran tidak harus menunggu lama pemberangkatan ibadah Haji ke Tanah Suci.

Sementara itu, hingga kini visa Mujamalah belum terbit dari Kerajaan Arab Saudi yang diperkirakan ada kaitannya dnegan lonjakan jemaah Haji domestik.

“Jamaah haji domestik melampaui dari target 150 ribu menjadi 200 ribu lebih jamaah,’’ kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Kisah Taubat Pemain Judi Online, Rugi Rp100 Juta hingga Dikejar Debt Collector karena Terjebak Pinjol

Kemudian Syam mengatakan bahwa pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mayoritas sudah menyetor uang pembelian tiket pesawat dan booking hotel untuk calon jemaah Haji Furoda.

Namun, lanjut Syam, jika calon jemaah Haji Furoda tidak jadi berangkat pada tahun 2022 ini, tiket pesawat dan hotel kemungkinan hanya akan kembali sekira 40 persen dari harga tiket yang dibayarkan.

Hal tersebut juga terjadi pada pihak hotel bahkan ada yang sama sekali tidak dapat mengembalikan uang booking, sehingga otomatis hangus.

Baca Juga: Nah Loh! Tambah Daftar Panjang Kasus Robot Trading, ATG Dilaporkan Tim LQ Indonesia Law Firm ke Mabes Polri

Sedangkan calon jemaah Haji Furoda tidak ingin tahu lantaran batalnya pemberangkatan bukan atas keinginan mereka melainkan visa dari Kerajaan Arab Saudi tidak terbit.

Wasekjen AMPHURI, Rizky Sembada pun turut menyoroti kondisi para calon jemaah Haji Furoda yang dihadapkan pada situasi yang membingungkan bagi mereka lantaran hingga saat ini belum menerima visa Mujamalah dari pihak Kerajaan Arab Saudi.

Pihak AMPHURI berharap agar Kemenag dan Kemenhub terus membantu proses tersebut.

Baca Juga: Robot Trading ATG Dipolisikan, 142 Korban Diiming-Imingi Investasi hingga Alami Kerugian Rp17 Miliar

Lantaran saat ini kebijakan mengenai keberangkatan Haji Furoda berada di tangan pemerintah Arab Saudi sepenuhnya.

Sebagai informasi, kebijakan pemberangkatan Haji Furoda di luar wewenang penyelenggara Haji dan Umrah pemerintah Indonesia atau masuk dalam kategori force majeure.

Meskipun demikian upaya negosiasi terus dilakukan agar calon jemaah Haji Furoda mendapatkan uang mereka kembali jika visa Mujamalah tak kunjung terbit dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Titik Terang Kasus Affiliator Binary Option Binomo Indra Kenz? JPU Segera Siapkan Surat Dakwaan

AMPHURI juga berharap Kemenag dapat bernegosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi melalui jalur KBSA (Kerajaan Besar Kedutaan Arab Saudi) yang ada di Indonesia maupun secara langsung ke mazratul haj Saudi Arabia melalui KJRI dan Kedubes RI yang ada di Arab Saudi terkait kejelasan Haji Furoda tersebut.

Selain itu AMPHURI mengajak asosiasi travel untuk meminta Kemenag dan Kemenhub bernegosiasi dengan maskapai agar tiket calon jemaah Haji Furoda dikembalikan sepenuhnya jika mereka tidak jadi berangkat ke Tanah Suci.

Biaya Haji Furoda yakni berkisar antara Rp300 hingga Rp500 juta per orang. Sehingga, nominal tersebut dinilai besar dan harus diperjuangkan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler