Catat! Ini Tahap Pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 Jenjang SMP Negeri, Dibuka Besok Tanggal 22 Juni

21 Juni 2022, 16:58 WIB
Tahap pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri /Tangkapan layar/ ppdb.surakarta.go.id

JURNAL SOREANG – Pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri jalur zonasi, perpindahan orang tua/wali dan jalur prestasi akan segera dibuka.

Jalur pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 tingkat SMP Negeri ini akan dibuka mulai tanggal 22 hingga 24 Juni.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan calon peserta didik baru telah melakukan proses pra pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri yang akan ditutup tanggal 22 Juni 2022.

Baca Juga: Prediksi Line Up Persib Lawan Bhayangkara FC di Piala Presiden 2022, Pemain Lapis 2?

Setelah itu, calon peserta didik baru dapat melakukan proses pendaftaran PPDB melalui laman yang telah disediakan.

Dilansir dari laman ppdb.surakarta.go.id, berikut ini tahap pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri.

1.     Calon peserta didik baru menyiapkan berkas PPDB sesuai dengan ketentuan.

2.     Calon peserta ddik melakukan pendaftaran pada laman https://ppdb.surakarta.go.id dengan akun dan password yang dimiliki.

3.     Jika terdapat data yang tidak sesuai, calon peserta didik baru dapat mengajukan perbaikan data ke sekolah atau dinas terkait.

4.     Calon peserta didik baru menyelesaikan pendaftaran secara online sesuai petunjuk.

5.     Pada jalur zonasi, calon peserta didik baru memilih maksimal 3 sekolah di dalam zona.

Baca Juga: Miris! Sudah 78 Suporter Bola Kehilangan Nyawa di Sepakbola Indonesia, Terbaru di Laga Persib vs Persebaya

6.     Jalur perpindahan tugas orang tua/wali calon peserta didik baru memilih maksimal 3 sekolah terdekat dengan tempat tinggal atau terdekat dengan kantor/instansi tempat orang tua bekerja.

7.     Pada jalur prestasi, calon peserta didik baru memilih maksimal 3 sekolah tanpa dibatasi zonasi.

8.     Calon peserta didik baru menyetujui atau bertanggungjawab bahwa data yang tampil atau diinput benar.

9.     Untuk mengakhiri tahapan pendaftaran, calon peserta didik baru wajib melakukan submit atau pengiriman dalam jaringan.

10.  Tahap pendaftaran selesai, calon peserta didik baru tinggal menunggu pengumuman.

Baca Juga: Skuad Real Madrid 2022 dengan Masuknya Antonio Rudiger dan Aurelien Tchaouameni, Karim Benzema Jadi Bomber

11.  Apabila berdasarkan pantauan sementara terdapat calon peserta didik dalam kota yang tidak lolos di semua pilihan, ia dapat menambah 1 pilihan ke sekolah yang kuotanya belum terpenuhi oleh pendaftar dalam kota sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

12.  Calon peserta didik baru yang tidak menambah pilihan sebagaimana dimaksud sebelumnya, maka ia dinyatakan tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.

Usai proses pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri selesai, tahap selanjutnya adalah validasi atau approve.

Baca Juga: Eks Striker Timnas Indonesia Jhonny Van Beukering Jadi Satpam Klub Striptis: Saya Kehilangan Segalanya

Tahap ini akan dilakukan oleh panitia PPDB tingkat dinas pendidikan setempat yang akan memvalidasi pendaftaran dan melakukan seleksi melalui sistem aplikasi PPDB. 

Pengumuman PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri akan diumumkan pada tanggal 1 Juli 2022 melalui laman https://ppdb.surakarta.go.id.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: ppdb.surakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler