Hari Pers Nasional 2022, DPP LDII Ingatkan Tugas Berat Pers pada Era New Media

8 Februari 2022, 21:32 WIB
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, yang mengingatkan pers agar tetap menjadi ajang edukasi dan kontrol sosial /LDII/

JURNAL SOREANG- Setiap 9 Februari, berdasarkan Keputusan Presiden No. 5 Tahun 1985, seluruh bangsa Indonesia memperingati Hari Pers Nasional yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Meskipun PWI lahir 66 tahun lalu, peran pers dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tak bisa diabaikan. Pers seperti penyuluh dalam kegelapan, sesuai tugasnya memberikan edukasi, informasi, hiburan, dan kontrol sosial kepada rakyat Indonesia,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, Selasa 8 Februari 2022.

Ia berterima kasih atas kerja para pewarta yang terus membuat memberitakan berbagai pencapaian pembangunan, dengan dukungan dan masukan.

Baca Juga: Jelang Hari Pers Nasional 2022, Ada Peran Penting Wartawati Untuk Perlindungan Perempuan

Menurutnya, pers harus tetap kritis agar pemerintah bisa memperbaiki kekurangan dan terus meningkatkan keberhasilannya,

“Dengan masukan yang konstruktif dari insan media massa, pemerintah dan ormas dapat terus berbenah dan maju,” ungkapnya.

Menurut KH Chriswanto, pers sebagai fungsi kontrol sosial membuat pemerintah melihat pojok-pojok wilayah yang tidak tersentuh pembangunan.

Pemerintah juga bisa secara langsung mendapat respon dari masyarakat mengenai kebijakannya, “Hal tersebut sangat membantu pemerintah dalam membangun negeri ini,” imbuh KH Chriswanto.

Baca Juga: Wacana Audit Media: Esensi Kemerdekaan Pers adalah Mengatur Diri Sendiri

Ia juga mengatakan, pers sangat membantu pembentukan masyarakat madani agar organisasi kemasyarakat (Ormas) bisa maksimal membantu pemerintah. Bahkan sebaliknya, pers juga mengontrol keberadaan dan fungsi ormas itu sendiri.

Pers selama ini, menurut KH Chriswanto sanggup melaksanakan tugasnya sebagai tiang keempat demokrasi. “Dengan kebebasan pers saat ini, sebagai ormas Islam, kami mendukung media yang menyalurkan kebebasan berpendapat dan berbicara sebagai syarat mutlak demokrasi,” paparnya.

Namun ia mengingatkan, kebebasan tersebut diiringi dengan rasa tanggung jawab yang besar, dalam mengedepankan kepentingan masyarakat serta keutuhan bangsa dan negara.

Baca Juga: Pejabat Pemerintah Sering Jadi Sasaran, Mahfud MD Minta Insan Pers Tak Tergoda Membuat Judul Sensasional

Tantangan Pers di Era _New Media_
Senada dengan KH Chriswanto Santoso, Ketua DPP LDII Koordinator Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM) DPP LDII, Rulli Kuswahyudi mengatakan pers memiliki tanggung jawab lebih besar lagi dalam era _new media_ atau media baru.

“Era ini ditandai dengan penggunaan internet dalam menyebarkan informasi dengan multiplatform, salah satunya media sosial. Pers dan masyarakat saat ini bersama-sama menggunakan media sosial. Akhirnya media sosial menjadi ruang publik, dari berita penting atau sekadar gosip bahkan hoaks,” ujar Rulli.

Menurut Rulli, tak bisa dipungkiri kini kerja wartawan kian mudah dengan adanya media sosial. Wartawan tinggal memantau isu yang sedang tren, atau mencari kutipan para tokoh, kemudian diolah menjadi tulisan.

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Pers, Mahfud MD: Siapa yang Mengganggu Jurnalis Berarti Dia Punya Salah

“Kerja pers yang kian mudah ini, jangan sampai menumpulkan analisis. Hanya mengisi berita dengan kutipan. Tapi masyarakat perlu edukasi yang mendalam atas sebuah isu,” kata Rulli.

Bahkan, hanya karena mengejar pembaca di media sosial, beberapa media melakukan umpan klik atau clickbait, hanya untuk membuat orang penasaran. Atau sebaliknya, sudah lahir rasa kebencian dengan membaca judul.

Rulli berharap pada era new media, maka media massa tak hanya mengejar sensasi sejak dari judul hingga isi, agar beritanya banyak dibaca.

Menurutnya, masyarakat tetap membutuhkan edukasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi, “Sebagai suluh dalam gelap, media yang berkualitas pasti terus ditunggu dan pasti jadi bahan perbincangan di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga: Langgar Kebebasan Pers! PWI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Di Surabaya, Usut Tuntas Pelakunya

Ia juga mengingatkan, agar dalam pemberitaan para pewarta berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan kaidah-kaidah jurnalistik. Salah satunya, tidak membuat berita dengan prasangka sehingga terjadi pengadilan media massa.

“Bahkan yang di-framing tidak diberi hak jawab, peliputannya tidak dua sisi, tidak cek dan ricek. Ini bisa menyusahkan individu, masyarakat, ormas, bahkan negara,” ujarnya.

Akibat pengadilan media massa, emosi warga bisa tersulut, padahal informasi tersebut belum tentu kebenarannya. Akibatnya bisa terjadi tindak kekerasan di antara warga.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Pengurus PWI, Bupati Sumedang: Pers Sebagai Akselerator Perubahan

"Tindakan tersebut tidak mencerminkan bangsa Indonesia yang Pancasilais, dan cenderung tak mematuhi hukum. Pers harus bertanggung jawab dalam membentuk masyarakat sesuai kepribadian bangsa,” ungkap Rulli.

Masyarakat, menurutnya, selalu membutuhkan media massa yang berkualitas dan terpercaya di era antara berita benar dan hoaks nyaris sulit dibedakan. "Seluruh rakyat Indonesia sangat mengharapkan integritas dan profesionalitas media massa," katanya . ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler