Wacana Audit Media: Esensi Kemerdekaan Pers adalah Mengatur Diri Sendiri

- 10 Agustus 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi media massa. Hadir wacana mengaudit media
Ilustrasi media massa. Hadir wacana mengaudit media /Madison Inouye/pexels.com/@mdsnmdsnmdsn

JURNAL SOREANG-Dewan Pers menggelar pertemuan daring yang bertajuk Sesi Diskusi Dewan Pers dengan Para Pemimpin Redaksi Media dan Pimpinan Asosiasi Pers.

Hadir dalam diskusi ini, Ketua Dewan Pers, M. Nuh, para anggota Dewan Pers, para pimpinan asosiasi pers, antara lain AJI, IJTI, AMSI, PWI, SPS, dan para pimpinan redaksi media nasional.

Dari pihak pemerintah turut hadir Menko Polhukam, Mahfud MD, Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, dan Juru Bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Dalam forum yang diikuti lebih 50 wartawan dari berbagai generasi ini, berbagai usulan dilontarkan oleh peserta diskusi untuk menghindari praktek jurnalisme yang tidak berhati-hati dan berempati di era pandemi Covid-19.

Baca Juga: Prihatin, Antara Agama dan Media Massa Sering Berseberangan

Mantan Ketua Umum IJTI, Imam Wahyudi menegaskan, esensi dari kemerdekaan pers adalah pers mengatur diri sendiri.

"Pers bukan hanya membuat peraturannya sendiri, tapi juga menertibkan dirinya sendiri. Tapi kenyataannya, pers tidak sanggup mengatur diri sendiri," tutur Imam, sebagaimana dikutip dari polkam.go.id yang diunggah pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Meski begitu, Imam meminta pemerintah dan penegak hukum bersikap adil dalam menangani kasus sengketa pers.

"Mumpung ada Pak Mahfud. Mohon pak, saat ada kasus pers dimana Dewan Pers sudah menyelesaikan, tolong itu dihormati, baik itu oleh Polisi dan Kejaksaan. Karena kalau kemudian keputusan Dewan Pers tidak dihormati, maka Dewan Pers tidak punya kekuatan dirinya sendiri, mengatur masalah pers," tegas Imam.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenko Polhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah