Bacok Korban Hingga Tewas, Pelaku Kabur dan Sembunyi di Rumah Dukun di Bogor, Tersangka U Akui Takut Ditangkap

15 November 2021, 22:12 WIB
Para tersangka dihadirkan saat ekpose kasus pengeroyokan hingga tewasnya korban, di Mapolresta Bandung, Senin 15 November 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG-Setelah melakukan pengeroyokan disertai pembacokan kepada korban berinisial PS hingga tewas, para pelaku langsung kabur dan bersembunyi ke wilayah Bogor.

Para pelaku mengakui, bersembunyi di rumah dukun di wilayah Gunung Salak, di Kabupaten Bogor, agar tidak tertangkap aparat kepolisian.

"Kami sengaja kabur dan bersembunyi di rumah dukun yang juga sebagai tempat pengobatan, agar tidak tertangkap polisi," ungkap tersangka U, dalam keterangannya, saat ekpose kasus pembacokan di Mapolresta Bandung, Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Warga Cikancung, Kabupaten Bandung, Dikeroyok Hingga Tewas, Polisi: Korban Dibacok di Bagian Kepala

Tersangka U juga menilai, dengan bersembunyi di rumah dukun itu, selain takut dikejar, ia mengaku merasa aman dan nyaman.

Tersangka U menyebut, motifnya dari pengeroyokan hingga tewasnya korban ini, dikarenakan masalah pribadi. 

"Pelaku sering ngajak saya berantem dan sering malak kepadanya," tutur tersangka U.

Korban itu tambah tersangka U, sering nantang untuk berkelahi didepan umum. Terkadang pelaku juga suka meminta sesuatu dengan cara memaksa.

Baca Juga: Sasaran Operasi Zebra Jaya 2021, Polisi: Mulai TNKB, Knalpot Bising Hingga hingga Pengguna Strobo dan Sirine

Terjadinya peristiwa itu kata tersangka U, ia tidak merencanakan aksi tersebut.

"Spontanitas saja, ketika melihat pelaku amarahnya langsung muncul," tuturnya.

Sebelum bertemu pelaku dan terjadinya pengeroyokan tersebut lanjut tersangka U, ia bersama rekan-rekan terlebih dahulu meminum minuman keras.

"Ketika saya sedang berkumpul, korban langsung menyerangnya duluan. Saya melawan dan teman temannya ikut membantu. Akhirnya terjadilah pengeroyokan tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Warga Paseh, Aniaya Istri Hingga Kritis, Polisi: Tersangka Dijerat UU KDRT, Terancam 10 Tahun Penjara

"Saya sendiri yang melakukan pembacokan tersebut. Saya juga tidak mengajak, apalagi menyuruh mengeroyok. Mungkin ini Spontanitas saja, bela teman atau bentuk solidaritas," pungkas tersangka U. ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler