Demi Menekan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Menteri Agama Minta Masyarakat Tidak Mudik saat Libur Idul Adha

16 Juli 2021, 16:43 WIB
Lagi-lagi Menag Yaqut Cholil Larang Masyarakat Mudik Jelang Idul Adha /Instagram/ @gusyaqut

JURNALSOREANG-Menjelang hari besar perayaan Idul Adha (lebaran haji), Kementrian agama meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik.

Hal tersebut langsung disampaikan Menteri Agama RI, Yaqut Choilul Quomas dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 16 Juli 2021.

Pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat luas untuk tidak mudik dan membatasi mobilitas, demi menekan penyebaran Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

Baca Juga: Perayaan Idul Adha 2021 di Rumah Saja, MUI Kota Bandung: Ibadahnya Tetap Afdal

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta," ungkap Yaqut Cholil, Jumat siang.

Menurutnya, mudik di saat pandemi Covid-19 seperti ini sangat riskan dan beresiko tinggi dalam penularan virus tersebut.

Ia berharap masyarakat menahan keinginan untuk mudik dan juga mobilitas lainnya demi menjaga saudara serta lingkungan untuk hidup sehat.

Baca Juga: Idul Adha 2021, Penjualan Hewan Qurban Alami Penurunan, Anggota DPR Minta Hal Ini Kepada Pemerintah

"Larangan mudik Idul Adha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19," tegasnya.

"Tetap di wilayah masing-masing. Jaga kesehatan diri. Kurangi mobilitas, dan saya minta sekali lagi jangan mudik Idul Adha 1442 H," imbuh Yaqut Cholil Quomas.

Diketahui, Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran menteri No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, dan  Malam Takbiran, Salat Idul Adha.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran, PBNU Minta Warga di Wilayah PPKM Darurat Tak Gelar Shalat Idul Adha

Surat edaran juga berisi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler