JURNAL SOREANG - Seekor sapi yang diberi nama Macan Sumatra telah ditetapkan sebagai hewan kurban Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Sapi milik Fauzal Dt Palindih warga Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tersebut dinilai lebih unggul dibandingkan 5 ekor sapi lainnya yang diusulkan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat, Erinaldi.
Baca Juga: Penjual Sapi Qurban di Cilengkrang Kabupaten Bandung Sepi Pembeli
"Tahun ini ada enam ekor sapi yang diusulkan dan dilakukan verifikasi dalam pemilihan hewan kurban kepala negara," ucap Erinaldi, sebagaimana dikutip dari laman infopublik.id yang diunggah pada Senin, 5 Juli 2021.
Lebih jauh Erinaldi membeberkan proses terpilihnya Macan Sumatra yang berjenis simental tersebut menjadi hewan kurban Presiden.
"Sapi untuk hewan kurban kepala negara harus melalui verifikasi, dan hasilnya sapi milik warga Agam lebih unggul dibanding daerah lain di Sumbar," ungkapnya.
Selain miliki bobot terberat, tambah Erinaldi, hasil analisis labor Balai Veteriner menunjukkan hasil negatif terhadap penyakit berbahaya seperti anthrax dan brucellosis, bahkan tidak ditemukan cacing jenis apapun.
Baca Juga: Viral! Video Stand Up Comedy Menteri Pertahanan Prabowo, Ernest Prakasa Ikut Berkomentar
"Sangat layak kalau sapi ini terpilih jadi hewan kurban orang nomor satu di Republik ini," sambungnya.