Kemensos Salurkan Bansos BST Rp600.000, Catat 5 Syaratnya Berikut ini

14 Juli 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi BST yang kini sudah cair /Dok. Hallo Media/Banny Rachman

JURNAL SOREANG - Penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Syarat penerima Bansos BST Kemensos 2021. Dikutip dari Indonesia.go.id, berikut ini syarat mendapat BST Kemensos Rp600 ribu tahun 2021, di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Baca Juga: Bansos BST Rp600 Ribu Segera Cair, Mensos Tri Rismaharini Minta Jangan Digadaikan

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

Baca Juga: Luhut Sebut Covid-19 Akan Terkendali dalam 5 Hari, Pakar Wabah: Realita yang Ada RS Kolaps, Banyak Mati

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu Cair Juli ini, Berikut Cara Cek Daftar Penerimanya

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, bantuan sosial tunai (BST) sudah diterima warga sejak pekan lalu.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu Cair Paling Lambat Pekan Depan, Mensos Jawab Keraguan DPR: Tidak Ada Penerima Ganda

BST ini diberikan pemerintah sebagai tindak lanjut PPKM Darurat yang membuat masyarakat kesulitan secara ekonomi.

"Sudah sejak minggu lalu sudah disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," kata Risma seperti dikutip Jurnal Sorang dari Pikiran Rakyat Selasa, 13 Juli 2021.

Adapun di tahun 2021 ini, BST disalurkan bulan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah dua bulan yakni bulan Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus di bulan Juli.

Disclaimer: berita ini sudah tayang di jaktimnews.pikiran-rakyat.com dengan judul  "Catat, 5 Syarat Penerima Bansos BST Rp600.000 dari Kemensos***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler