JURNAL SOREANG - Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu. Angka tersebut merupakan gabungan dari bulan Mei dan Juni.
Pencairan BST ini seirngdengan diterapkan (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juni 2021.
Masyarakat bisa langsung mengecek nama penerima manfat BST Rp600 ribu melalui, website cekbansos.kemensos.go.id dengan syarat NIK KTP.
Baca Juga: BST Rp600 Ribu Cair Paling Lambat Pekan Depan, Mensos Jawab Keraguan DPR: Tidak Ada Penerima Ganda
Setelah masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaat BST diharuskan melakukan hal berikut:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan Nama PM sesuai KTP
3. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru