Pandemi Covid-19! Larangan Mudik Jadi Polemik, Wapres Ma'arur Amin Beri Jawaban Tegas

10 April 2021, 20:00 WIB
Potret Wapres Ma'ruf Amin. /Instagram.com/@kyaik_marufamin/

JURNAL SOREANG - Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin meminta masyarakat untuk menunda rencana mudik lebaran, demi mengurangi penularan virus Covid-19.

Ma'ruf Amin mengatakan bersilaturahmi saat lebaran memang baik, namun itu Sunnah ataubtak wajib dilakukan.

Ia meminta Masyarakat agar lebih prihatin terhadap keadaan bangsa yang hing masih berusaha bangkit dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Darurat Bencana! Usai Banjir dan Longsor di NTT, kini Kabupaten Malang Dihantam Gempa Bumi 6,7 SR

Baca Juga: Korban Luka Bakar di Kilang Pertamina Balongan Indramayu, Akhirnya Meninggal Dunia

"Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu 10 April 2021.

Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat perintah larangan mudik bagi melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Dikhawatirkan, kerumunan yang terjadi saat mudik lebaran nanti dapat meningkatkan angka penularan virus Covid-19.

"Kenapa Pemerintah melarang mudik? Itu karena pengalaman tahun lalu terjadi peningkatan COVID-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk menjaga itu (penularan COVID-19), maka kemudian dilarang mudik itu," tutur Wapres menjelaskan.

Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang tidak mempercayai adanya ancaman Covid-19.

Baca Juga: Kode Ikatan Cinta Akan Tamat, Amanda Manopo Unggahan Foto dengan Caption Tentang Perpisahan

Baca Juga: Terorisme! Rumah Terduga Teroris di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Digerebek Tim Densus 88

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa ancaman virus yang telah merenggut 42 ribu jiwa warga Indonesia itu bukan sebuah dongeng bbelaka.

Wapres juga meminta kepada para pemuka agama untuk ikut menyampaikan pesan pentingnya tidak mudik, serta menjaga diri sendiri dan orang lain dari penularan COVID-19.

"Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka COVID-19 ini bukan lagi mazmunah melainkan diyakini, dipastikan adanya. Oleh karena itu, tentu kewajiban-nya lebih tinggi," tukas-nya.

"Kita harus mendahulukan yang lebih penting daripada yang penting. Di sini pentingnya kita mengajak masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keagamaan dalam rangka menjaga masyarakat dari kemungkinan naiknya kembali COVID-19 karena kita tidak bisa menjaganya," ujarnya.

Larangan perjalanan mudik dikecualikan bagi perjalanan dinas PNS, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI serta karyawan swasta dan wajib menyertakan surat tugas seperti kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia dan pelayanan kesehatan darurat.

Perjalanan selama periode tersebut juga boleh dilakukan oleh pimpinan lembaga tinggi negara, anggota TNI/Polri yang tengah bertugas.

Serta beberapa kendaraan yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama Lebaran antara lain, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, serta mobil barang tanpa penumpang.

Disclaimer: artikel ini sudah pernah ditayangkan di insulteng.pikiran-rakyat.com dengan judul "Antara Mudik dan COVID-19, Wapres Beri Penjelasan".***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler