Soal Calon Kapolri Usulan Jokowi, Bamsoet: Listyo Sigit berani Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

13 Januari 2021, 20:51 WIB
Listyo Sigit Prabowo dan istri /Diana Listyo. Foto: dok humas/Polda Banten

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kirimkan Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisisan Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jendral Polisi Idham Aziz yang pensiun akhir Januari 2021.

Dalam surpres tersebut, Presiden mengusulkan satu nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, mengatakan mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis.

Baca Juga: DPR Bantah Pernyataan Bulog, Indonesia Ternyata Masih Impor Beras

Keputusan Presiden Jokowi tersebut, disampaikan dalam Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tentang nama calon Kapolri dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Pimpinan DPR.

"Rekam jejak beliau selama menempati berbagai posisi sudah menunjukkan kemampuannya dalam menjaga nama baik sekaligus meningkatkan kinerja Polri," kata Bamsoet dilansir ANTARA, Rabu 13 Januari 2021.

Bamsoet mencontohkan, saat Listyo Sigit menjabat Kabareskrim, berhasil menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra bahkan juga tidak segan menindak oknum Kepolisian yang diduga terlibat di dalamnya.

Baca Juga: Sedang Tayang, Berikut Spoiler Ikatan Cinta Rabu 13 Januari 2021 Serta Link Streamingnya

Hal itu menurut dia, menunjukkan keberanian Listyo Sigit dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan itu merupakan sebuah sikap yang harus dimiliki seorang Kapolri.

Bamsoet memaparkan, di bawah kepemimpinan Komjen Pol Listyo Sigit, Bareskrim juga berhasil menangani berbagai kasus, antara lain kebakaran gedung Kejaksaan Agung, pengungkapan narkoba jenis sabu mencapai 1,2 juta ton.

"Sepanjang 2020, beliau juga berhasil mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, 905.425 butir pil ekstasi. Selain itu, sebanyak 53.176 tersangka kasus tindak pidana Narkoba dilakukan proses hukum," jelasnya.

Baca Juga: Ini Usulan Bupati Bandung Terpilih Kang DS untuk Atasi Banjir Citarum

Dia mengatakan, Listyo Sigit juga berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp310.817.274.052 dari proses penegakan hukum korupsi dan sekitar 485 perkara korupsi juga telah ditangani proses hukum.

Bamsoet juga menjelaskan, saat menjabat Kapolda Banten, Komjen Pol. Listyo Sigit juga banyak melakukan terobosan, misalnya, rajin menjalin silaturahim dengan berbagai tokoh ulama Banten, antara lain Abuya Muhtadi, Ustad Kurtubi, dan Martin Syarkawi.

"Bahkan dia juga memfasilitasi pertemuan para ulama dengan Presiden Joko Widodo pada November 2016," tuturnya.

Baca Juga: Polda Sumbar Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana MTQ Nasional 2020

Karena itu menurut politisi Partai Golkar itu, isu agama yang seringkali dikaitkan dengan Listyo Sigit, jangan dijadikan hambatan untuk memimpin Kepolisian.

Dia menjelaskan, Listyo pernah menyampaikan kepada para ulama di Banten, bahwa sebagai aparatur penegak hukum, tugasnya tidak lain adalah menjamin keamanan dan keselamatan warga.***

Editor: Handri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler