Polda Sumbar Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana MTQ Nasional 2020

- 13 Januari 2021, 19:10 WIB
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (tengah) saat penyerahan bonus MTQ nasional
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (tengah) saat penyerahan bonus MTQ nasional /

JURNAL SOREANG - Diduga ada kesalahan dalam penggunaan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional pada November 2020 lalu.

Polda Sumatera Barat (Sumbar) sedang melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa pejabat terkait untuk dilakukan klarifikasi.

Selain meminta melakukan klarifikasi, penyidik Polda Sumbar juga sedang mengumpul barang bukti dan keterangan terkat laporan yang masuk ke Polda Sumbar.

Baca Juga: Peduli Korban Longsong Sumedang, Ini yang Dilakukan Komunitas Mobil Jimny

Hal tersebut dikatakan, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, menurutnya, pihaknya sudah memanggil beberapa pejabat terkait hal tersebut untuk diminta klarifikasi.

"Kami tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata Satake Bayu dilansir ANTARA, Rabu 13 Januari 2021.

Dia menjelaskan, Polda Sumatera Barat menindaklanjuti dugaan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional pada November 2020 lalu.

Baca Juga: Kang DS: Saya Hanya 5 Menit di Lokasi Acara Silaturahmi Cicalengka dengan Protokol Kesehatan Ketat

Hingga saat ini, lanjutnya, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumatera Barat.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x