JURNAL SOREANG - Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, (fit and proper test).
Sesuai dengan tugas dan fungsi, DPR akan mempersiapkan konsep dan jadwal uji tersebut.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, menurutnya, pihak pimpinan komisi III sudah menggelar rapat internal.
Baca Juga: Anda Pengguna Behel atau Kawat Gigi, Hindari Kesalahan-Kesalahan Berikut
Hal tersebut dilakukan untuk mempersiapkan bahan uji kelayakan calon Kapolri yang akan menggantikan Jendral Polisi Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.
"Yang harus kami lakukan persiapan sesuai tugas pokok dan fungsi kami adalah mempersiapkan konsep-konsep dan jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Tentu hal itu dibicarakan dalam rapat internal Komisi III dan rapim Komisi III yang sekarang sudah selesai kami lakukan," kata Hery dilansir ANTARA, Selasa 12 Januari 2021.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya perlu mempersiapkan hal itu meskipun hingga saat ini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri.
Baca Juga: Kemenristek Gaet Kemenkes Meneliti dan Melacak Potensi Mutasi Baru Virus Corona
"Sampai sore ini kami belum mendapat kabar atau tanda-tanda adanya Surpres," jelasnya.