Artinya: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berhubungan badan dengan istrimu.
Baca Juga: Rekomendasi 3 Tempat yang Cocok untuk Buka Bersama di Bandung
Mereka pakaian bagimu. Kamu pun pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu mengkhianati nafsumu, lalu Allah mengampuni dan memaafkan kesalahanmu.
Oleh karena itu, sekarang lakukan hubungan itu dengan mereka dan carilah karunia yang telah ditetapkan Allah untukmu.
Maka dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam karena fajar.
Lalu sempurnakanlah puasa itu sampai (awal) malam, tetapi jangan kamu berhubungan dengan mereka itu, saat kamu beri'tikaf di dalam masjid.
Itulah batas ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.
Baca Juga: Begini Keutamaan Membaca dan Memahami Al Quran di Ramadhan, Begini Penjelasan dari Dede Supriatna
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.” Surat Al-Baqarah ayat 187.
Melalui ayat di atas, maka berhubungan badan suami istri pada malam hari hingga menjelang subuh di bulan Ramadhan hukumnya halal dan diperbolehkan.