Apakah saat Rebo Wekasan Boleh Bepergian? Cek Deretan Larangan Rebo Wekasan

- 25 Agustus 2023, 17:00 WIB
Ilsutrasi pamali Rebo Wekasan
Ilsutrasi pamali Rebo Wekasan /Instagram @filminang

JURNAL SOREANG - Apakah saat Rebo Wekasan tidak boleh bepergian? 

Rebo Wekasan merupakan salah satu hari yang diyakini sebagian budaya Nusantara sebagai waktu pelaksanaan ritual. 

Dinilai sebagai hari turunnya bala dan benacan, sejumlah kalanagan meyakini bahwa di Hari Rebo Wekasan pantang melakukan sejumlah kegiatan. 

Baca Juga: Kebakaran Melanda TPA Sarimukti, Plh Wali Kota Bandung Mendorong Warga untuk Pilah Sampah

Hal ini menjadi mitos yang berkembang di masyarakat, sebagai hal yang dijauhi dan dihindari selama Hari Rebo Wekasan. 

Sebagai informasi bahwa Rebo Wekasan adalah Hari Rabu terakhir di Bulan Shafar, bulan kedua dalam kalender Hijriyah. 

Di tahun 2023, Rebo Wekasan akan tiba pada tanggal 13 September 2023. 

Baca Juga: Ada Fenomena apa di Rebo Wekasan? Teranyata Ini Peristiwa Gaib Menurut Kepercayaan Lokal

Pamali atau Pantangan Rebo Wekasan

Berikut sejumlah pamali atau larangan di Hari Rebo Wekasan yang berkembang dalam mitos budaya Jawa:

-Pamali melahirkan

Dipercaya jika melahirkan di Hari Rebo Wekasan maka anak tersebut di hari yang sama akan sakit sakitan. 

Biasanya untuk mencegah bala tersebut keluarga akan melakukan ruwatan atau slametan. 

Baca Juga: Info Bisnis: Harga Franchise dari Produk Kuliner Paling Laris, Cek Disini

-Pamali Berhubungan suami isteri

Menuurt mitos Jawa, jika berhubungan suami isteri di Malam Rebo Wekasan maka akan ada bencana datang di keluarga tersebut. 

-Pamali Bepergian

Larangan lain dalam mitos Rebo Wekasan adalah keluar rumah saat Malam Hari tersebut. 

 

Dalam pandangan Agama Islam, saat Rabu akhir Safar dianjurkan melakukan sholat sunah mutlak lidafil bala untuk menolak bala. 

Baca Juga: Info Bisnis: Harga Franchise dari Produk Kuliner Paling Laris, Cek Disini

Dengan memohon perlindungan Allah SWT, maka akan terhindar drai bala yang diturunkan di Malam Rebo Wekasan.***

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah