Benarkah sepulang Haji tak Boleh Keluar Dumah sebelum 40 Hari? Biya Yahya Jelaskan Menurut Pandangan Islam

- 4 Juli 2023, 16:36 WIB
Buya Yahya  menjelaskan perihal larangan keluar rumah bagi orang yang baru pulang haji
Buya Yahya menjelaskan perihal larangan keluar rumah bagi orang yang baru pulang haji /YouTube Al-Bahjah TV

JURNAL SOREANG - Sebentar lagi jemaah haji Indoensia akan pulang ke tanah air. 

Sebagian wilayah di Indonesia, saat seseorang baru saja pukang haji biasanya dilarang untuk keluar rumah.

Mereka, orang yang baru pulang haji diharuskan menetap di rumah dan tidak boleh keluar sebelum 40 hari.

Baca Juga: Bikin Ketawa! 7 Tebak-tebakan Lucu yang Dapat Dimainkan Saat Waktu Luang Bersama Keluarga Maupun Teman

Lalu apakah hal tersebut memang merupakan bentuk larangan agama?

Apakah merupakan syariat Islam?

Simak penjelassn Buya Yahya Berikut ini menegnai larangan keluar rumah bagi yang badu pulang haji sebelum 40 hari.

Buya Yahya dalam majelisnya mendapat pertanyaan mengenai dalili larangan keluar rumah bagi yang baru haji dari jamaahnya.  

Baca Juga: Ubah Sampah Organik Jadi Bisnis Menarik Jadi Kado Terindah untuk Ciamis dari Bank Sampah Terbaik Nasional 2023

Pendakwah yang merupakan pengasuh PP Al Bahjah tersebut mengungkap jika fittanya soal dalil alrsngan tersebut tidak ada. 

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x