Dalam Kitab Riyadus Shalihin meneybutkan Hadis yang menyebut anjuran puasa Ayyamul Bidh beserta rincian waktunya.
'Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud)'
Dari hadis itu dikethaui Waktu tepat Ayyamul Bidh adalah setiap tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hiriyah.
Termasuk saat Bulan Dzulhijah yang menjadi momentum Hari Raya idul Adha.
Namun saat Bulan Dzulhijah jutsru Ayyamul Bidh yang dinauurkan berpuasa hanya 2 hari saja.
Satu hari lainnya menjadi haram atau tidak boleh untuk mengamalkan ibadah puasa, sebab masuk dalam ketegori waktu yang haram melakukan puasa.