JURNAL SOREANG - Zakat Fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat Islam.
Mengutip Baznas, Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat Fitrah bertujuan untuk mensucikan harta serta diri manusia setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Namun, Zakat Fitrah juga dapat dianggap sebagai bentuk rasa peduli manusia terhadap orang yang kurang mampu.
Tujuan Zakat Fitrah yakni untuk berbagi rasa kebahagiaan dalam menyambut suasana kemenangan di hari raya Idul Fitri.
Perlu diketahui bahwa bacaan niat Zakat Fitrah itu berbeda-beda tergantung siapa yang membayarkan.