Apabila ia mengkhawatirkan kondisi janin atau bayinya dan risiko kesehatan dirinya, maka Islam mengizinkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah atau mengqadha di lain waktu.
3. Ibu Menyusui
Bagi ibu yang menyusui memiliki ketentuan yang sama dengan wanita hamil, jika mereka kondisi fisiknya dan berkurangnya produksi air susu ibu (ASI) saat berpuasa, sedangkan bayi masih membutuhkan ASI eksklusif, maka ibu menyusui dapat menggantinya dengan fidyah atau qadha di lain waktu.
4. Wanita Datang Bulan
Wanita yang sedang datang bulan atau haid tidak wajib puasa di bulan Ramadhan. Kalau dipaksakan, maka puasanya tidak sah, bahkan hukumnya dianggap haram.
Seorang wanita yang menstruasi harus mengganti jumlah hari puasa yang ditinggalkan dengan qadha.
5. Nifas