Waspada! Apa Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Bisakah Membuat Batal? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat!

- 23 Maret 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi - Waspada! Apa Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Bisakah Membuat Batal? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat!
Ilustrasi - Waspada! Apa Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Bisakah Membuat Batal? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat! /karlyukav/ Freepik

"Syekh Mustafa Abdul Aziz Abdur Razi punya kitab namanya As-Siyam, ada 142 halaman. Kalau anda buka halaman ke-19 sampai halaman 24 nanti diposisi paling kiri dipertengahan beliau membahas tentang hukum ini" jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H DKI Jakarta dan Sekitarnya Full Satu Bulan, Beserta Doa Niat dan Buka Puasa!

Ustadz Adi Hidayat memaparkan, bahwa menyikat gigi pernah dibahas juga dalam suatu buku dan disebutkan disana bahwa kebanyakan ulama berpendapat menyikat gigi dengan odol hukumnya makruh.

"Beliau katakan, mayoritas ulama disini berpendapat bahwa makruh hukumnya menyikat gigi menggunakan pasta odol" pungkasnya.

"Kenapa disebut makruh ya? Membatalkan sih tidak, cuman potensinya cukup tinggi membuat itu batal. Sehingga tidak disukai" Sambungnya.

 

Jika disebut boleh atau tidaknya menyikat gigi dengan odol dibulan Ramadhan ya boleh dan tidak membatalkan, tapi potensinya sangat tinggi dalam membatalkan puasa maka dari itu sangat tidak disukai.

Baca Juga: Dua Tunggal Putra Indonesia Langsung Tersingkir pada Babak Pertama Swiss Open 2023, Berikut Perinciannya

"Dikhawatirkan nanti ada rasa-rasa tertentu dipastanya, memberikan rasa gak sengaja tertelan misalnya. Atau sengaja ada keadaan tertentu masuk. Itu yang tidak disukai" tuturnya.

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x