2. tatacara mengamalkannya
-niat di malam hari, boleh di siang hari dengna sebab lupa selagi belum melakukan hal yang membatalkan puasa, dengan batas waktu smapai tregelincirnya matahari atau sebelum duhur.
-dianjurkan menyegrakna berbuka pausa saat waktu tenggelamnya matahari atau Maghrib.
Demikianlah penjelasan mengenai kebolehan melaksanakn puasa Ayyamul Bidh di hari kedua atau ketiganya saja.
Namun lebih afdol atau utama jika mengamalkan ibadah tersebut secara berurutan sebagaimana yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW seperti disebutkan sebelumnya.***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang