Dalam hadis tersebut, dan berdasarkan penelusuran Tim JurnalSoreang dalam sejumlah Kitab Salaf tidak ada yang menyebut larangan pausa Ayyamul Bidh di hari kedua.
Jadi jika hanya mampu melaksanakan puasa di hari ke 14 dan 15, atau sebab lain seperti lupa, Anda tetap bsia melaksanakan puasa sunah tersebut.
Baca Juga: AG Naik Status Jadi Pelaku, Kuasa Hukum Datangi Polda Metro Jaya dan Janjikan Hal Ini
Untuk melaksanakan pausa Ayyamul Bidh berikut niat dan kayfiyahnya:
1. Niat puasa Ayyamul Bidh
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaytu Shauma Ayyamul Baydi lillahi Ta'ala.
Artinya: Saya berniat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta'ala.