Artikel tersebut memicu kehebohan karena perbuatan serong bukan dikategorikan sebagai kohabitasi dan bukan delik yang sah dalam materi gugatan talak.
Masyarakat setempat bahkan menyimpulkan seseorang tidak boleh meminta cerai meskipun pasangannya sedang menjalin asmara dengan seseorang.
Meskipun artikel tersebut dihapus, tanda pagar "Tidak boleh menggugat cerai karena pasangan berselingkuh" telah disukai dan dikomentari 990 juta kali di Sina Weibo, platform media sosial mirip Twitter.
Untuk menekan tingginya angka perceraian di China, lembaga peradilan setempat memperketat persyaratan permohonan talak.***